Terpilih Ketua PMK, Minta Ditegur Bila Berbuat Salah
http://harianmercusuar.com/?vwdtl=ya&pid=47344&kid=all
PALU, MERCUSUAR – Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad) telah memilih pemimpin barunya. Itu jatuh kepada sosok Ryan Maariwuth, Sabtu (14/2/2015) di fakultas tersebut.
Pada pelantikan pengurus PMK periode 2015-2016, sebanyak 20 peserta yang dilantik merasa, penunjukan sebagai pengurus dan terpilihnya Ryan sebagai ketua merupakan suatu amanah Tuhan yang luar biasa.
Pada sambutan perdananya, Ryan menyampaikan rasa tak percayanya ketika terpilih menjadi seorang pemimpin.
“Tidak pernah saya terpikir menjadi ketua PMK karena saya sebenarnya hanya ingin menjadi anggota. Tetapi Tuhan berkendak lain, saya harus menjadi seorang dirigen di PMK ini. Saya tahu ini rencana Tuhan,”ujarnya.
Ryan berharap, lembaga yang dipimpinnya itu mampu bersinergi dengan baik bersama lembaga lainnya.
“Kita tunjukkan pada fakultas lain, kepada masyarakat kita ini memiliki integritas. Untuk itu saya meminta kepada teman-teman, bila kami lalai tergurlah kami dan marilah kita bekerja sama dalam membangun serta memajukan lembaga yang ada di fakultas kita,”uja Ryan.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Muhammad Marzuki dalam sambutannya menyampaikan, jika pengurus bekerja untuk mewujudkan amanah Tuhan, maka ia yakin Tuhan selalu menyertai apa yang umatnya kerjakan.
“Dari sekian banyak mahasiswa Kristen yang ada difakultas ini, hanya kalianlah yang diamanahkan menjadi pengurus saat ini, itu artinya bahwa Tuhan benar-benar telah memilih kalian,”ungkapnya.
Marzuki berpesan kepada ketua terpilih, menjadi seorang pemimpin haruslah siap untuk dijatuhkan karena pemimpin akan selalu diperhatikan
“Kemudian jangan pernah berfikir bisa memuaskan semua orang. Tapi usahakan sebagian orang mendapat kepuasan dari apa yang kita lakukan. Jangan ragu ketika kita memimpin. Dan jangan lupa untuk selalu meminta petunjuk pada Tuhan,”paparnya.KOM
Nofrian Maariwuth
Senin, 23 Februari 2015
Kamis, 12 Februari 2015
Rabu, 11 Februari 2015
Analisis Kekuatan Politik Indonesia saat ini
Ryan Maariwuth
Ilmu
Pemerintahan 12
Analisis
Kekuatan Politik Indonesia saat ini
Saat ini kondisi politik yang terjadi
justru saling memperebutkan kekuasaan.
Para penjabat yang memiliki kekuasaan telah melupakan masyarakat. Janji – janji
yang dulu di buat justru di lupakan seiring dengan kursi kekuasaan yang di
peroleh. Seolah tidak menerima dengan kemenangan sang rival, maka berusaha
mencari kesalahan untuk dapat menggulingkan. Kondisi politik di Indonesia
sangatlah memprihatinkan. Para pejabat masih saja sibuk mengurusi kursi
jabatannya. Lagi – lagi mereka melupakan soal rakyat. Semisal saja soal kasus
pembarantasan Korupsi. tapi apa saat ini.???
Kondisi tersebut sangatlah
memprihatinkan. Hal tersebut masih salah satu contoh yang ada. Berbicara
kondisi politik di Indonesia maka tidak akan jauh dari sebuah kekuasaan. Dewasa
ini politik justru seringkali di gunakan sebagai alat untuk mencapai kekuasaan.
Ntah dengan apa pun, tidak melihat rambu rambu yang ada, hal yang terpenting
kursi kekuasaan harus di dapat. Namun, kursi kekuasaan itu harus di bayar
dengan pengorbanan yang besar juga baik itu fikiran dan materil. Akhirnya
rakyat yang menjadi korban dari kondisi politik yang ada sekarang. Para
birokrat bangsa ini sepertinya masih terlalu sibuk untuk terus berebut kursi
kekuasaan. Sebenarnya politik layaknya sebuah pisau. Bila pisau tersebut di
gunakan oleh ibu rumah tangga untuk memasak maka pisau akanlah sangat
bermanfaat. Maka akan tersedia hidangan yang lezat untuk keluarga. Namun beda cerita
bila pisau tersebut di gunakan oleh pembunuh. Maka yang terjadi adalah sebuah
kesedihan dan kesengsaraan yang terjadi. Begitu pula dengan politik, ia akan
bisa menjadi sebuah alat untuk mencapai sebuah kebahagiaan atau malah menjadi
sebuah kesengsaraan.
Dewasa ini, para politikus yang ada
justru tidak mampu memberikan sebuah kesejukan di tengah gerahnya suasana
politik yang ada. Para politikus ini nampaknya masih terlalu sibuk. Padahal
rakyat Indonesia di luar sana menjadi korban mereka. Kita semua bisa melihat
gejala mati rasa penyelenggara negara dalam pemberantasan korupsi. Kebijakan
itu jelas mencederai rasa keadilan publik karena di saat yang sama kemiskinan
masih mengharu biru Indonesia (jumlah orang miskin di Indonesia per Maret 2010
berdasar BPS sebanyak 31,02 juta orang–relatif tak banyak berubah jika
dibandingkan dengan data per Februari 2005, yakni sebesar 35,10 juta orang).
Publik juga bisa melihat bagaimana penyikapan kasus Lapindo, terjadinya
‘kriminalisasi’ terhadap dua pemimpin KPK, penanganan kasus Bank Century yang
belum jelas bagaimana akhirnya, serta kuatnya nuansa tebang pilih terhadap
penanganan kasus korupsi. Kesemuanya itu adalah contoh-contoh lain yang harus
diakui kian mengiris rasa keadilan. Kendati dibalut pernyataan-pernyataan yang
apik dan santun, toh penyikapan dari penyelenggara negara terhadap kasus-kasus
tersebut tetap saja dinilai jauh dari komitmen untuk mewujudkan aspirasi dan
kehendak rakyat. Selain contoh contoh yang ada di atas, masih banyak kita lihat
masalah soal kemiskinan, putus sekolah dan kelaparan. Namun sepertinya para
pejabat ini masih belum tersentuh untuk menuju ke situ akhirnya masih berkutat
dengan masalah kekuasaan. Sebenarnya politik tidak hanya di kekuasaan saja.
Namun ekonomi pun sudah di politikkan. Sebenarnya politik itu merupakan
bagaimana seseorang mampu mempengaruhi orang sekelompok lain agar mengikuti
gagasan yang kita fikirkan. Sekarang ini keadaan politik di Indonesia tidak
seperti yang diinginkan. Banyak rakyat beranggapan bahwa politik di Indonesia
adalah sesuatu yang hanya mementingkan dan merebut kekuasaan dengan
menghalalkan segala cara. Pemerintah Indonesia pun tidak mampu menjalankan
fungsinya sebagai wakil rakyat. Hal ini ditunjukkan oleh sebagian rakyat yang
mengeluh, karena hidup mereka belum dapat disejahterakan oleh negara. Pandangan
masyarakat terhadap politik itu sendiri menjadi buruk, dikarenakan pemerintah
Indonesia yang tidak menjalankan kewajibannya sebagai wakil rakyat dengan
baik.bagi mereka politik hanyalah sesuatu yang buruk dalam mencapai kekuasaan.
Jika hal ini terus di biarkan, maka seperti bom yang terus di pendam. Maka
suatu saat akan meletus juga. Jika kondisi pemerintah terus seperti ini maka
tidakl mustahil jika rakyat tidak akan percaya dengan politik. Ketidakpercayaan
para rakyat inilah yang sangat berbahaya bagi kestabilan negara. Akibatnya
masyarakat akan cenderung apatis terhadap kondisi sebuah negara. Karena
kestabilan negara juga di pengaruhi oleh kestabilan politik yang ada di negara
tersebut. Apabila gejolak politik di suatu negara terus menerus bergejolak maka
tidak mustahil jika terjadi peperangan. Akibatnya masyarakat yang menjadi
korban seperti negara negara di timur tengah.
Kesimpulan : Rakyat
Indonesia belum merasakan kinerja yang baik dari pemerintah Indonesia, malahan
membuat mereka memandang buruk terhadap politik itu sendiri. Selain itu, para
generasi muda Indonesia haruslah diperkenalkan dengan politik yang sebenarnya,
agar dikemudian hari mereka dapat menjadi generasi baru yang lebih bertanggung jawab.
Sehingga kondisi bangsa ini tidak terus terpuruk akibat politik tidak
bertanggungjawab para pejabat sekarang. Sedah seharusnya kita membanahi bangsa
ini. Karena bila kondisi seperti ini terus di budayakan, maka bukanlah hal yang
mustahil jika suatu saat nanti nama Indonesia hanya tinggal sejarah.
Rabu, 03 Desember 2014
Pengertian dan Paradigma Pemerintahan
Pengertian dan Paradigma Pemerintahan
Secara umum filsafat dapat dirumuskan sebagai upaya manusia untuk mempelajari dan mengungkapkan pengembaraan manusia di dunianya menuju akhirat secara mendasar.
Objek material dari filsafat adalah manusia, sama dengan objek ilmu lainnya; yang membedakan adalah dari sudut pandang mana suatu ilmu menyoroti manusia. Tujuan filsafat adalah mengumpulkan pengetahuan manusia sebanyak mungkin, mengajukan kritik dan menilai pengetahuan ini, menemukan hakikatnya dan menerbitkan serta mengatur semuanya itu dalam bentuk yang sistematis. Filsafat membawa kita pada pemahaman dan pemahaman membawa kita ke tindakan yang lebih layak.
Pemerintahan merupakan kegiatan memerintah yang dilakukan oleh pemerintah yang melakukan kekuasaan memerintah atas nama negara terhadap orang yang diperintah (masyarakat).
Filsafat pemerintahan tidak memberikan petunjuk teknis memerintah, tetapi memberikan pemahaman dan arah tindakan bagaimana sebaiknya melakukan kegiatan pemerintahan yang layak dan benar.
Objek material dari filsafat adalah manusia, sama dengan objek ilmu lainnya; yang membedakan adalah dari sudut pandang mana suatu ilmu menyoroti manusia. Tujuan filsafat adalah mengumpulkan pengetahuan manusia sebanyak mungkin, mengajukan kritik dan menilai pengetahuan ini, menemukan hakikatnya dan menerbitkan serta mengatur semuanya itu dalam bentuk yang sistematis. Filsafat membawa kita pada pemahaman dan pemahaman membawa kita ke tindakan yang lebih layak.
Pemerintahan merupakan kegiatan memerintah yang dilakukan oleh pemerintah yang melakukan kekuasaan memerintah atas nama negara terhadap orang yang diperintah (masyarakat).
Filsafat pemerintahan tidak memberikan petunjuk teknis memerintah, tetapi memberikan pemahaman dan arah tindakan bagaimana sebaiknya melakukan kegiatan pemerintahan yang layak dan benar.
Hakikat Ilmu Pemerintahan
Ilmu Pemerintahan selain termasuk ilmu teoritis empiris, juga termasuk ilmu praktis atau ilmu terapan, karena akan langsung diterapkan kepada masyarakat.
Ilmu Pemerintahan termasuk ilmu campuran karena disamping berkembang secara teoritis menurut ilmu murni juga berkembang secara praktis (diterapkan) dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan. Ketidakjelasan antara pemerintahan sebagai ilmu dan pemerintahan sebagai praktik (seni), tidak perlu dipertentangkan, namun yang penting adalah bagaimana bisa menjadikan ilmu pemerintahan sebagai ilmu yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu negara sehingga negara itu dapat maju dan berkembang, masyarakatnya hidup aman, sejahtera dan damai.
Ilmu Pemerintahan selain termasuk ilmu teoritis empiris, juga termasuk ilmu praktis atau ilmu terapan, karena akan langsung diterapkan kepada masyarakat.
Ilmu Pemerintahan termasuk ilmu campuran karena disamping berkembang secara teoritis menurut ilmu murni juga berkembang secara praktis (diterapkan) dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan. Ketidakjelasan antara pemerintahan sebagai ilmu dan pemerintahan sebagai praktik (seni), tidak perlu dipertentangkan, namun yang penting adalah bagaimana bisa menjadikan ilmu pemerintahan sebagai ilmu yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu negara sehingga negara itu dapat maju dan berkembang, masyarakatnya hidup aman, sejahtera dan damai.
Perkembangan Ilmu Pemerintahan
Studi tentang pemerintahan sudah tua umurnya yaitu, sejak zaman Tiongkok kuno, Hindu kuno dan zaman Yunani kuno sudah diajarkan praktik-praktik dan pelajaran tentang pemerintahan. Akan tetapi Prof. Mac Iver mempertentangkan apakah ilmu pemerintahan sebagai ilmu yang berdiri sendiri, karena pemerintahan baginya merupakan mitos yang tampak berubah-ubah pada berbagai ruang dan waktu.
Di Indonesia perkembangan ilmu pemerintahan sebagai lembaga sudah cukup menggembirakan namun yang menjadi masalah sekarang adalah esensi dan eksistensi ilmu pemerintahan sebagai ilmu yang dapat diandalkan belum tuntas memiliki syarat sebagai ilmu.
Dilihat sari segi tahap-tahap perkembangannya, ilmu pemerintahan telah melewati tahap klasifikasi, bahkan sudah berada pada tahap komparasi. Selanjutnya untuk menjadi ilmu, maka ilmu pemerintahan harus membangun dirinya sehingga dapat mencapai tahap kuantifikasi.
Paradigma Pemerintahan
Paradigma adalah corak berpikir baru seseorang atau sekelompok orang. Paradigma adalah seperangkat asumsi mengenai realitas atau dengan kata lain paradigma adalah suatu model atau pola yang diterima menjalankan dunia lebih baik daripada perangkat lain manapun.
Paradigma ilmu pemerintahan dari dimensi ruang (bukan dimensi waktu), sebagai berikut
1.Ilmu pemerintahan sebagai cabang ilmu filsafat.
2.Ilmu pemerintahan mengacu kepada Alquran.
3.Ilmu pemerintahan sebagai suatu seni.
4.Ilmu pemerintahan sebagai cabang ilmu politik.
5.Ilmu pemerintahan dianggap sebagai administrasi negara.
6.Ilmu pemerintahan sebagai ilmu pemerintahan yang mandiri.
Paradigma baru ilmu pemerintahan yang diusulkan oleh Taliziduhu Ndraha adalah paradigma kerakyatan, yaitu suatu paradigma yang memandang ilmu pemerintahan itu sebagai pola hubungan antara pemerintah dengan yang diperintah (rakyat); dalam hal ini ditekankan pentingnya posisi rakyat sebagai yang diperintah karena rakyatlah yang memberikan mandat kepada badan/lembaga yang memerintah dan kalau diibaratkan sebuah organisasi usaha maka rakyatlah sebagai pemegang saham, sehingga pemerintah harus betul-betul memperhatikan rakyat yang diperintah (dilayani).
Sumber buku Filsafat Pemerintahan karya Drs. H. Achmad Batinggi, MPA. Drs. Muhammad Tamar, M.Psi.
Studi tentang pemerintahan sudah tua umurnya yaitu, sejak zaman Tiongkok kuno, Hindu kuno dan zaman Yunani kuno sudah diajarkan praktik-praktik dan pelajaran tentang pemerintahan. Akan tetapi Prof. Mac Iver mempertentangkan apakah ilmu pemerintahan sebagai ilmu yang berdiri sendiri, karena pemerintahan baginya merupakan mitos yang tampak berubah-ubah pada berbagai ruang dan waktu.
Di Indonesia perkembangan ilmu pemerintahan sebagai lembaga sudah cukup menggembirakan namun yang menjadi masalah sekarang adalah esensi dan eksistensi ilmu pemerintahan sebagai ilmu yang dapat diandalkan belum tuntas memiliki syarat sebagai ilmu.
Dilihat sari segi tahap-tahap perkembangannya, ilmu pemerintahan telah melewati tahap klasifikasi, bahkan sudah berada pada tahap komparasi. Selanjutnya untuk menjadi ilmu, maka ilmu pemerintahan harus membangun dirinya sehingga dapat mencapai tahap kuantifikasi.
Paradigma Pemerintahan
Paradigma adalah corak berpikir baru seseorang atau sekelompok orang. Paradigma adalah seperangkat asumsi mengenai realitas atau dengan kata lain paradigma adalah suatu model atau pola yang diterima menjalankan dunia lebih baik daripada perangkat lain manapun.
Paradigma ilmu pemerintahan dari dimensi ruang (bukan dimensi waktu), sebagai berikut
1.Ilmu pemerintahan sebagai cabang ilmu filsafat.
2.Ilmu pemerintahan mengacu kepada Alquran.
3.Ilmu pemerintahan sebagai suatu seni.
4.Ilmu pemerintahan sebagai cabang ilmu politik.
5.Ilmu pemerintahan dianggap sebagai administrasi negara.
6.Ilmu pemerintahan sebagai ilmu pemerintahan yang mandiri.
Paradigma baru ilmu pemerintahan yang diusulkan oleh Taliziduhu Ndraha adalah paradigma kerakyatan, yaitu suatu paradigma yang memandang ilmu pemerintahan itu sebagai pola hubungan antara pemerintah dengan yang diperintah (rakyat); dalam hal ini ditekankan pentingnya posisi rakyat sebagai yang diperintah karena rakyatlah yang memberikan mandat kepada badan/lembaga yang memerintah dan kalau diibaratkan sebuah organisasi usaha maka rakyatlah sebagai pemegang saham, sehingga pemerintah harus betul-betul memperhatikan rakyat yang diperintah (dilayani).
Sumber buku Filsafat Pemerintahan karya Drs. H. Achmad Batinggi, MPA. Drs. Muhammad Tamar, M.Psi.
Birokrasi Pemerintahan
Birokrasi Pemerintahan
Birokrasi Pemerintahan
Birokrasi dalam literatur ilmu administrasi, sering dipergunakan dalam
beberapa pengertian. Sekurang-kurangnya terdapat tujuh pengertian
yang terkandung dalam istilah birokrasi, yaitu:
beberapa pengertian. Sekurang-kurangnya terdapat tujuh pengertian
yang terkandung dalam istilah birokrasi, yaitu:
Birokrasi adalah keseluruhan organisasi pemerintah yang menjalankan
tugas-tugas negara dalam berbagai unit organisasi pemerintah di
bawah lembaga departemen dan lembaga non departemen, baik di
tingkat pusat maupun daerah, seperti propinsi, kabupaten dan
kecamatan, bahkan pada tingkat kelurahan atau desa.
tugas-tugas negara dalam berbagai unit organisasi pemerintah di
bawah lembaga departemen dan lembaga non departemen, baik di
tingkat pusat maupun daerah, seperti propinsi, kabupaten dan
kecamatan, bahkan pada tingkat kelurahan atau desa.
Adanya dua mitos dalam sistem politik Barat tentang birokrasi. Yang
Pertama menganggap birokrasi sebagai sumber keburukan. Harold
J. Laski dalam dalam Encyclopedia of the Social Science
menggambarkan birokrasi sebagai penyebar rutin dalam administrasi,
mengorbankan fleksibilitas demi peraturan yang kaku, mengulurulur
proses pembuatan keputusan dan menolak eksperimen. Mithos
kedua menganggap birokrasi menjalankan peranan pahlawan. Max
Weber merupakan pendukung terkemuka pandangan ini. Ia
menyatakan bahwa birokrasi mampu mencapai tingkat efisiensi yang
paling tinggi dan bentuk administrasi yang paling rasional karena
birokrasi merupakan pelaksana pengendalian melalui pengetahuan.
Pertama menganggap birokrasi sebagai sumber keburukan. Harold
J. Laski dalam dalam Encyclopedia of the Social Science
menggambarkan birokrasi sebagai penyebar rutin dalam administrasi,
mengorbankan fleksibilitas demi peraturan yang kaku, mengulurulur
proses pembuatan keputusan dan menolak eksperimen. Mithos
kedua menganggap birokrasi menjalankan peranan pahlawan. Max
Weber merupakan pendukung terkemuka pandangan ini. Ia
menyatakan bahwa birokrasi mampu mencapai tingkat efisiensi yang
paling tinggi dan bentuk administrasi yang paling rasional karena
birokrasi merupakan pelaksana pengendalian melalui pengetahuan.
Birokrasi sebagai organisasi dengan ciri-ciri khusus, menjadi pusat
perhatian para ahli berbagai disiplin ilmu sosial karena jasa Max Weber.
Dalam karyanya The Theory of Economy and Social
Organization, Weber mengemukakan konsepnya tentang the ideal
type of bureaucracy dengan merumuskan ciri-ciri pokok organisasi
birokrasi yang lebih sesuai dengan masyarakat modern, yaitu:
perhatian para ahli berbagai disiplin ilmu sosial karena jasa Max Weber.
Dalam karyanya The Theory of Economy and Social
Organization, Weber mengemukakan konsepnya tentang the ideal
type of bureaucracy dengan merumuskan ciri-ciri pokok organisasi
birokrasi yang lebih sesuai dengan masyarakat modern, yaitu:
Peranan birokrasi secara umum dikemukakan oleh Michael G. Roskin
dan kawan-kawan mempunyai fungsi yang meliputi kegiatan-kegiatan
pengadministrasian, pelayanan, peraturan, perizinan, pengumpulan
informasi, dan urusan rumah tangga. Seluruh birokrat pemerintahan
menjalankan setidaknya dua dari fungsi dasar tersebut, dengan sebagian
bekerja secara khusus pada biro tertentu dan sebagian lagi menjalankan
fungsi ganda.
dan kawan-kawan mempunyai fungsi yang meliputi kegiatan-kegiatan
pengadministrasian, pelayanan, peraturan, perizinan, pengumpulan
informasi, dan urusan rumah tangga. Seluruh birokrat pemerintahan
menjalankan setidaknya dua dari fungsi dasar tersebut, dengan sebagian
bekerja secara khusus pada biro tertentu dan sebagian lagi menjalankan
fungsi ganda.
- Birokrasi di Indonesia lebih banyak mengatur daripada memberikan
pelayanan kepada publik. Karena masih banyak bersikap mengatur,
akibatnya kemitraan (parthnership) atau proses kolaborasi antara
birokrasi dan masyarakat masih dirasakan belum akrab. Sesuai
dengan ramalan Warren Bennis, maka proses kolaborasi itu
merupakan ciri yang menonjol dari birokrasi masa depan.
- Strategi pengawasan, yaitu strategi yang menempatkan kekuasaan/
wewenang untuk membuat keputusan, yang pada umumnya
kekuasaan tersebut selalu berhubungan dengan puncak hirarki.
Strategi ini mendorong kekuasaan pembuat keputusan secara
signifikan diturunkan berdasarkan prinsip hirarki yang pada akhirnya akan sampai kepada masyarakat.
Dengan mengacu pada birokrasi modern, dalam organisasi birokrasi di
Indonesia terdapat beberapa aspek birokrasi yang dianggap dipengaruhi
oleh kultur di Indonesia. Aspek-aspek tersebut adalah:
Indonesia terdapat beberapa aspek birokrasi yang dianggap dipengaruhi
oleh kultur di Indonesia. Aspek-aspek tersebut adalah:
Birokratisasi adalah proses menuju ciri-ciri prototipikal birokrasi. Dalam
terminologi ilmu politik, dikenal bentuk-bentuk kebijakan birokratisasi
yang umumnya ditemui dalam praktik pembangunan di Dunia Ketiga,
yaitu:
terminologi ilmu politik, dikenal bentuk-bentuk kebijakan birokratisasi
yang umumnya ditemui dalam praktik pembangunan di Dunia Ketiga,
yaitu:
Sumber buku Ilmu Pememrintahan Karya Jrg. Djopari
Sejarah Pertumbuhan Pemerintahan, Ilmu Pemerintahan dan Teori-teori Kekuasaan
Sejarah Pertumbuhan Pemerintahan,
Ilmu Pemerintahan
dan Teori-teori Kekuasaan
Sejarah Pemerintahan
Pada hakikatnya pemerintahan merupakan suatu gambaran tentang bagaimana pada permulaan pemerintahan setelah terbentuk dan bagaimana pemerintahan itu telah berkembang melalui perkembangan dari 3 tipe masyarakat yaitu masyarakat setara, masyarakat bertingkat dan masyarakat berlapis.
Perkembangan pemerintahan itu juga ditentukan oleh perkembangan masyarakatnya yang disebabkan oleh faktor-faktor lain yang melandasinya seperti pertambahan dan tekanan penduduk, ancaman atau perang dan penjarahan yang dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat yang lain dan telah menjadi faktor-faktor yang memacu perkembangan pemerintahan yaitu penguasaan oleh suatu pemerintah atau negara.
Pemerintahan di zaman purba ditandai oleh banyaknya sistem pemerintahan dan sistem yang lebih dikenal adalah polis Yunani. Selain polis Yunani, kerajaan Inka yang berdiri antara tahun 1200-1500 Masehi telah memiliki sistem pemerintahan yang despotisme yaitu suatu bentuk pemerintahan yang ditandai oleh kekuasaan sewenang-wenang dan tak terbatas dari pihak penguasa.
Plato dan Aristoteles lah yang memperkenalkan bentuk-bentuk pemerintahan yang baik dan buruk dengan alasan pembagian tersebut. Konsep-konsep tentang pemerintahan yang baik dan buruk menurut Plato dan Aristoteles masih terefleksi sepanjang sejarah pemerintahan di dunia hingga dewasa ini.
Awal pemerintahan Romawi merupakan suatu wujud dari kombinasi bentuk pemerintahan baik menurut konsep Plato dan Aristoteles. Pada abad pertengahan pengaruh agama Kristen masuk ke dalam sistem pemerintahan yang lebih dikenal dengan teori dua belah pedang.
Di zaman baru sekalipun pemerintahan tidak menjadi jelas setelah runtuhnya polis Yunani serta konflik antara Paus dan Raja berkepanjangan namun pada akhir abad pertengahan muncul pemerintahan di zaman baru dengan pengalaman perjalanan sejarah yang panjang dari masing-masing negara sehingga lahirlah konsep tentang adanya kemandirian serta kekuatan pemerintahan.
Untuk itu Machiavelli muncul dengan sebelas dalil dalam karyanya Sang Raja yang mengajarkan tentang bagaimana seorang raja harus mempertahankan serta memperbesar kekuasaan pemerintah sebagai tujuannya melalui menghalalkan segala cara.
Kameralistik
Awal dari ilmu pemerintahan modern ditandai dengan lahirnya kameralistik (Ilmu Perbendaharaan) yang telah berkembang di Prusia pada awal abad ke-18. Landas tolaknya adalah bahwa negara harus mengurusi lapangan pekerjaan dan pangan sehingga berdasarkan hal itu perlu mengusahakan agar di dalam setiap jabatan yang ada sebanyaknya orang sebagaimana dibutuhkan untuk kesejahteraan umum.
Dalam hal ini bahanbahan dari statistik mempunyai nilai yang besar dan dapat iandalkan.
Dalam abad ke-19 dengan munculnya pemikiran negara hukum maka merosotlah kameralistik seraya memberikan perkembangan hukum pemerintah.
Hampir di seluruh daratan Eropa Barat perkembangan studi negara dan ajaran negara menjadi abad ke-19 dan pada abad ke-20 menambahkan nama studi hukum administrasi.
Pada bidang ilmu pemerintahan Burke dan Benthan menganjurkan perlu diadakan perbaikan terhadap kelalaian dari dinas pemerintah, kelebihan staf, inaktif dan inkompeten.
Di Amerika Serikat ilmu pemerintahan berkembang sebagai suatu bidang otonom yang dipelopori oleh Profesor Wodroow Wilson (kemudian menjadi Presiden Amerika Serikat). Ia menganjurkan adanya studi khusus tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas pemerintah yang berhasilguna dan berdayaguna.
Ilmu pemerintahan dipengaruhi oleh ilmu-ilmu humaniora (sosiologi, psikologi, psikologi-sosial, antropologi, ekonomi, politikologi).
Dan ditandai dengan penanganan antar disiplin, dengan pendayagunaan dari teori-teori, istilah-istilah serta metode-metode dari semua ilmu tadi, selain dipercaya dengan filsafat.
Lahirlah sebuah teori pemerintahan liberal dari John Locke pada tahun 1690 yaitu ajaran tentang pemerintahan demokrasi modern. John Locke
memandang kekuasaan legislatif sebagai yang tertinggi dan eksekutif berada di bawahnya.
Dia mengatakan bahwa kekuasaan pemerintahan mesti dibatasi oleh kewajiban menunjang hak-hak azasi manusia antara lain: hak atas keselamatan pribadi, hak kemerdekaan dan hak milik.
Sementara itu di Inggris pada sekitar tahun 1700 berdirilah pemerintahan monarki parlementer di mana kedaulatan negara berada di tangan perwakilan rakyat dan pemerintah bertanggung jawab kepada rakyat.
Revolusi Amerika pada tahun 1776 dan Revolusi Perancis pada tahun 1789 mempercepat proses demokratisasi dan pengakuan terhadap hak-hak azasi manusia.
Terhadap itu semua muncul lagi reaksi konservatisme terutama dari Burke dan Hegel.
Birokrasi lahir di istana raja dan merupakan perwujudan dari orang-orang kepercayaan yang memerintah bersama raja yang diberikan pembagian tugas satu sama lain didasarkan pada selera pribadi dan tradisi.
Pemerintahan di Indonesia berawal dengan suatu pembentukan pemerintahan swasta pada tahun 1602 oleh Belanda yang bernama VOC terutama di pulau Jawa lebih dikenal dengan Kompeni.
VOC kemudian runtuh pada tahun 1795 dan didirikanlah pemerintahan Hindia Belanda dengan Gubernur Jenderal yang pertama adalah Deandels.
Sejarah modern ilmu pemerintahan dan politik berawal dalam abad ke-19.
Pemerintahan negara berkembang menjadi suatu pemerintahan yang memberikan pelayanan dan pemeliharaan terhadap para warganya.
Pemerintah lebih banyak mengurusi kesejahteraan dan penghidupan, pendidikan dan perawatan kesehatan serta kesempatan kerja dan tunjangan sosial atau jaminan hidup bagi warga yang menganggur.
Perkembangan pemerintahan secara berawal mulai dari tahap prasejarah hingga tahun 1993, Ilmu pemerintahan telah menjadi ilmu yang multi disiplin dan mono disiplin dengan penekanan pada umum, organisasi dan pengambilan keputusan, perencanaan dan pelaksanaan serta prinsip swastanisasi dalam pemerintahan.
Ilmu Pemerintahan sebagai Displin Ilmu
- Pendapat bahwa pemerintahan hanyalah suatu seni dapat ditolerir, yaitu bagaimana kemampuan menggerakan organisasi-organisasi dalam kharismatis retorika, administrator dan kekuasaan kepemimpinan, serta bagaimana kemampuan menciptakan, mengkarsakan dan merasakan surat-surat keputusan yang berpengaruh, atau juga bagaimana kemampuan mendalangi bawahan serta mengatur lakon yang harus dimiliki pemerintah sebagai penguasa.
- Munculnya disiplin ilmu pemerintahan di Eropa yang bersumber dari ilmu politik, dimulai dari adanya anggapan bahwa meningkatnya perhatian berbagai pihak akan isi, bentuk, efek dan faktor pemerintahan bertitik berat pada pengambilan kebijaksanaan pemerintahan yang berusaha untuk menganalisa masalah kebijaksanaan pemerintah tersebut sebagai bagian dari berbagai proses dalam ilmu politik.
- Objek forma ilmu pemerintahan bersifat khusus dan khas, yaitu hubunganhubungan pemerintahan dengan sub-subnya (baik hubungan antara Pusat dengan Daerah, hubungan antara yang diperintah dengan yang memerintah, hubungan antar lembaga serta hubungan antar departemen),ermasuk didalamnya pembahasan output pemerintahan seperti fungsifungsi, sistem-sistem, aktivitas dan kegiatan, gejala dan perbuatan serta peristiwa-peristiwa pemerintahan dari elit pemerintahan yang berkuasa.
- Asas adalah dasar, pedoman atau sesuatu yang dianggap kebenaran, yang menjadi tujuan berpikir dan prinsip-prinsip yang menjadipegangan.Ada beberapa asas pemerintahan, antara lain : asas aktif, asas “Mengisi yang kosong” Vrij Bestuur, asas membimbing, asas Freies Eremessen,asas “dengan sndirinya, asas historis, asas etis, dan asas Detrournement de Pouvoir.
- Teknik-teknik pemerintahan adalah berbagai pengetahuan, kepandaian dan keahlian tertentu dalam cara yang dapat ditempuh atau digunakan untuk melaksanakan dan menyelenggarakan berbagai peristiwa-peristiwa pemerintahan. Untuk teknik pemerintahan di Indonesia ada beberapa teknik yaitu : Diferensiasi, Integrasi, Sentralisasi, Desentralisasi, Konsentrasi,Dekonsentrasi, Delegasi, Perwakilan, Pembantuan, Kooperasi, Koordinasi dan Partisipasi.
- Menurut Taliziduhu Ndraha, pemerintahan dapat digolongkan menjadi 2 golongan besar yaitu pemerintahan konsentratif dan dekonsentratif. Pemerintahan dekonsentratif terbagi atas pemerintahan dalam negeri dan pemerintahan luar negeri. Pemerintahan dalam negeri terbagi atas pemerintahan sentral dan desentral. Pemerintahan sentral dapat diperinci atas pemerintahan umum dan bukan pemerintahan umum. Yang termasuk ke dalam pemerintahan umum adalah pertahanan keamanan,peradilan, luar negeri dan moneter.
- Metodologi merupakan ilmu pengetahuan tentang cara untuk mengerjakan sesuatu agar diperoleh pengertian ilmiah terhadap suatu pengertian yang benar. Beberapa metode yang dipakai dalam ilmu pemerintahan adalah : metode induksi, metode deduksi, metode dialektis,metode filosofis, metode perbandingan, metode sejarah, metode fungsional, metode sistematis, metode hukum dan metode sinkretis.
- Hubungan pemerintahan vertikal adalah hubungan atas bawah antara pemerintah dengan rakyatnya, di mana pemerintah sebagai pemegang kendali yang memberikan perintah kepada rakyat, sedangkan rakyat menjalankan dengan penuh ketaatan.Dalam pola ini dapat pula rakyat sebagai pemegang otoritas yangn diwakili oleh parlemen, sehingga kemudian pemerintah bertanggungjawab kepada rakyat tersebut.
- Hubungan pemerintahan horisontal adalah hubungan menyamping kirikanan antara pemerintah dengan rakyatnya, di mana pemerintah dapat saja berlaku sebagai produsen sedangkan rakyat sebagai konsumen karena rakyatlah yang menjadi pemakai utama barang-barang yang diproduksi oleh pemerintahnya sendiri. Misal : negara-negara komunis.Sebaliknya, rakyat yang menjadi produsen sedangkan pemerintah menjadi konsumennya, karena seluruh industri raksasa milik rakyat dipakai sendiri oleh pemerintahan sendiri. Misalnya Jepang.
Hubungan Ilmu Pemerintahan dan Ilmu-Ilmu Kenegaraan
- Secara umum dapat dikatakan bahwa ilmu pemerintahan menekankan pada tungsi output daripada mutu sistem politik, sedangkan ilmu politik menitikberatkan pada fungsi input. Dengan perkataan lain ilmu pemerintahan lebih mempelajari komponen politik sebagai suatu sistem politik, sedangkan ilmu politik mempelajari society dari suatu sistem politik. Kebijaksanaan pemerintahan ( public policy) dibuat dalam arena politik, tetapi hampir semua perencanaan dan pelaksanaannya diselenggarakan dalam arena birokrasi pemerintahan tersebut.
- Ilmu negara bersifat statis dan deskriptif, karena hanya terbatas melukiskan lembaga-lembaga politik. Sedangkan ilmu pemerintahan itu dinamis, karena dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi setempat. Oleh karena itu selain merupakan suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, ilmu pemerintahan juga merupakan suatu seni memerintah, yang selain diperoleh melalui kegiatan belajar mengajar, juga karena dilahirkan berbakat.
- Syarat-syarat negara antara lain harus adanya wilayah, harus adanya pemerintah/pemerintahan, harus adanya penduduk dan harus adanya pengakuan dari dalam dan luar negeri. Adanya pemerintah yang sah dan diakui baik dari dalam dan luar negeri berarti pemerintah tersebut mempunyai wewenang untuk memerintah secara legitimasi
- Ilmu pemerintahan adalah suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, namun sangat dekat hubungannya dengan administrasi negara,karena memiliki obyek materia yang sama yaitu negara itu sendiri.Adapun yang membedakan ilmu pemerintahan dengan administrasi negara adalah pada pendekatan ( technical approach)nya masing-masing yaitu ilmu pemerintahan cenderung lebih melaksanakan pendekatan legalistik, empirik dan formalistik, sedangkan administrasi negara cenderung lebih melaksanakan pendekatan ekologikal, organisasional dan struktural.
- Yang membedakan ilmu pemerintahan dengan hukum tata negara adalah sudut pandangnya masing-masing, yaitu bila ilmu pemerintahan cenderung lebih mengkaji hubungan-hubungan pemerintah dalam arti perhatian utama adalah pada gejala yang timbul pada peristiwa pemerintah itu sendiri. Sedangkan hukum tata negara cenderung mengkaji hukum serta peraturan yang telah ditegakkan dalam hubungan tersebut.
Hubungan Ilmu Pemerintahan dan Ilmu-Ilmu Non-Kenegaraan
- Ilmu hukum adalah pengetahuan mengenai masalah yang bersifat ilmiah tentang asas-asas surgawi dan manusiawi, pengetahuan yang benar dan yang tidak benar (Ulpian). Ilmu hukum adalah ilmu yang formal tentang hukum positif (Holland). Ilmu hukum adalah sintesa ilmiah tentang asasasas yang pokok dari hukum (Allen). Ilmu hukum adalah penyelidikan oleh para ahli hukum tentang norma-norma, cita-cita dan teknik-teknik hukum dengan menggunakan pengetahuan yang diperoleh dari berbagai disiplin ilmu di luar hukum yang mutakhir (Stone). Ilmu hukum adalah pengetahuan tentang hukum dalam segala bentuk dan manifestasinya(Cross). Teori ilmu hukum menyangkut pemikiran mengenai hukum atas dasar yang paling luas (Dias).
- Sejarah adalah deskripsi kronologis dari peristiwa-peristiwa zaman yang lampau, karena itu ilmu sejarah merupakan perhimpunan kejadiankejadian konkrit di masa lalu. Bagi para ahli sejarah dalam menanggapi ilmu pemerintahan, melihat bahwa gejala-gejala dan peristiwa-peristiwa pemerintahan yang timbul dalam setiap hubungan pemerintahan penekanannya hanyalah pada fungsi dan pengorganisasian terutama dalam perjalanan ruang dan waktu yang senantiasa berubah.
- Filsafat dapat diartikan sebagai suatu kecintaan kepada kebijaksanaan.Filsafat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terakhir, tidak dangkal dan dogmatis, melainkan kritis sehingga kita sadar akan kekaburan dan kekacauan pengertian sehari-hari.Substansi filsafat tidak berubah, tetapi dialah yang memberikan performance sesuatu itu. Sub komponennya yaitu kuantitas, kualitas, kedudukan, wujud, ruang, waktu, aksi, dan relasi.
Teori-Teori Kekuasaan Negara
- Secara umum ada 2 pembagian bentuk negara yang dikemukakan oleh Inu Kencana, yaitu negara kerajaan dan negara republik. Negara kerajaan terdiri atas negara kerajaan serikat dan negara kerajaan kesatuan, di mana negara-negara tersebut terbagi atas negara kerajaan serikat parlementer dan negara kerajaan kesatuan non Perdana Menteri.Sedangkan negara republik terdiri atas negara republik serikat dan negara republik kesatuan, yang terbagi lagi atas negara republik serikat parlementer dan negara republik serikat presidensil, serta negara republik kesatuan parlementer dan negara kesatuan presidensil.
Legitimasi Kekuasaan Dalam Pemerintahan
- Kekuasaan dapat dibagi dalam istilah eka praja, dwi praja, tri praja, catur praja dan panca praja. Sedangkan pemisahan kekuasaannya secara ringkat dibagi dalam rule making function, rule application function, rule adjudication function (menurut Gabriel Almond); kekuasaan legislatif,,kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif (menurut montesquieu);kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan federatif (menurut John Locke); wetgeving, bestuur, politie, rechtsspraak dan bestuur zorg (menurut Lemaire); kekuasaan konstitutif, kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, kekuasaan yudikatif, kekuasaan inspektif dan kekuasaan konstultatif (menurut UUD 1945).
Langganan:
Postingan (Atom)