Rabu, 03 Desember 2014

Pengertian dan Paradigma Pemerintahan


Pengertian dan Paradigma Pemerintahan
Secara umum filsafat dapat dirumuskan sebagai upaya manusia untuk mempelajari dan mengungkapkan pengembaraan manusia di dunianya menuju akhirat secara mendasar.
Objek material dari filsafat adalah manusia, sama dengan objek ilmu lainnya; yang membedakan adalah dari sudut pandang mana suatu ilmu menyoroti manusia. Tujuan filsafat adalah mengumpulkan pengetahuan manusia sebanyak mungkin, mengajukan kritik dan menilai pengetahuan ini, menemukan hakikatnya dan menerbitkan serta mengatur semuanya itu dalam bentuk yang sistematis. Filsafat membawa kita pada pemahaman dan pemahaman membawa kita ke tindakan yang lebih layak.
Pemerintahan merupakan kegiatan memerintah yang dilakukan oleh pemerintah yang melakukan kekuasaan memerintah atas nama negara terhadap orang yang diperintah (masyarakat).
Filsafat pemerintahan tidak memberikan petunjuk teknis memerintah, tetapi memberikan pemahaman dan arah tindakan bagaimana sebaiknya melakukan kegiatan pemerintahan yang layak dan benar.
Hakikat Ilmu Pemerintahan
Ilmu Pemerintahan selain termasuk ilmu teoritis empiris, juga termasuk ilmu praktis atau ilmu terapan, karena akan langsung diterapkan kepada masyarakat.
Ilmu Pemerintahan termasuk ilmu campuran karena disamping berkembang secara teoritis menurut ilmu murni juga berkembang secara praktis (diterapkan) dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan. Ketidakjelasan antara pemerintahan sebagai ilmu dan pemerintahan sebagai praktik (seni), tidak perlu dipertentangkan, namun yang penting adalah bagaimana bisa menjadikan ilmu pemerintahan sebagai ilmu yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu negara sehingga negara itu dapat maju dan berkembang, masyarakatnya hidup aman, sejahtera dan damai.
Perkembangan Ilmu Pemerintahan
Studi tentang pemerintahan sudah tua umurnya yaitu, sejak zaman Tiongkok kuno, Hindu kuno dan zaman Yunani kuno sudah diajarkan praktik-praktik dan pelajaran tentang pemerintahan. Akan tetapi Prof. Mac Iver mempertentangkan apakah ilmu pemerintahan sebagai ilmu yang berdiri sendiri, karena pemerintahan baginya merupakan mitos yang tampak berubah-ubah pada berbagai ruang dan waktu.
Di Indonesia perkembangan ilmu pemerintahan sebagai lembaga sudah cukup menggembirakan namun yang menjadi masalah sekarang adalah esensi dan eksistensi ilmu pemerintahan sebagai ilmu yang dapat diandalkan belum tuntas memiliki syarat sebagai ilmu.
Dilihat sari segi tahap-tahap perkembangannya, ilmu pemerintahan telah melewati tahap klasifikasi, bahkan sudah berada pada tahap komparasi. Selanjutnya untuk menjadi ilmu, maka ilmu pemerintahan harus membangun dirinya sehingga dapat mencapai tahap kuantifikasi.
Paradigma Pemerintahan
Paradigma adalah corak berpikir baru seseorang atau sekelompok orang. Paradigma adalah seperangkat asumsi mengenai realitas atau dengan kata lain paradigma adalah suatu model atau pola yang diterima menjalankan dunia lebih baik daripada perangkat lain manapun.
Paradigma ilmu pemerintahan dari dimensi ruang (bukan dimensi waktu), sebagai berikut
1.Ilmu pemerintahan sebagai cabang ilmu filsafat.
2.Ilmu pemerintahan mengacu kepada Alquran.
3.Ilmu pemerintahan sebagai suatu seni.
4.Ilmu pemerintahan sebagai cabang ilmu politik.
5.Ilmu pemerintahan dianggap sebagai administrasi negara.
6.Ilmu pemerintahan sebagai ilmu pemerintahan yang mandiri.
Paradigma baru ilmu pemerintahan yang diusulkan oleh Taliziduhu Ndraha adalah paradigma kerakyatan, yaitu suatu paradigma yang memandang ilmu pemerintahan itu sebagai pola hubungan antara pemerintah dengan yang diperintah (rakyat); dalam hal ini ditekankan pentingnya posisi rakyat sebagai yang diperintah karena rakyatlah yang memberikan mandat kepada badan/lembaga yang memerintah dan kalau diibaratkan sebuah organisasi usaha maka rakyatlah sebagai pemegang saham, sehingga pemerintah harus betul-betul memperhatikan rakyat yang diperintah (dilayani).
Sumber buku Filsafat Pemerintahan karya Drs. H. Achmad Batinggi, MPA. Drs. Muhammad Tamar, M.Psi.

Birokrasi Pemerintahan


Birokrasi Pemerintahan

    1.  Organisasi rasional (rational organization)
    2.  Ketidakefisienan organisasi (organizational inefficiency)
    3.  Pemerintahan oleh para pejabat (rule by official)
    4.  Administrasi negara (public administration)
    5.  Administrasi oleh para pejabat (administration by official)
    6.  Bentuk organisasi dengan ciri-ciri dan kualitas tertentu seperti
      hirarki serta peraturan-peraturan.
    7.  Suatu ciri masyarakat modern yang mutlak (an essential quality
      of modern society).
    1.  Jabatan administratif yang terorganisasi/tersusun secara hirarkies
      (Administratice offices are organized hierarchically).
    2.  Setiap jabatan mempunyai wilayah kompetensinya sendiri (Each
      office has its own area of competence).
    3.  Pegawai negeri ditentukan, tidak dipilih, berdasarkan pada
      kualifikasi teknik yang ditunjukan dengan ijasah atau ujian (Civil
      cervants are appointed, not electe, on the basis of technical
      qualifications as determined by diplomas or examination).
    4.  Pegawai negeri menerima gaji tetap sesuai dengan pangkat atau
      kedudukannya (Civil servants receive fixed salaries according
      to rank).
    5.  Pekerjaan merupakan karir yang terbatas, atau pada pokoknya,
      pekerjaannya sebagai pegawai negeri (The job is a career and
      the sole, or at least primary, employment of the civil servant).
    6.  Para pejabat tidak memiliki kantor sendiri (The official does not
      own his or her office).
    7.  Para pejabat sebagai subjek untuk mengontrol dan mendisiplinkan
      (the official is subject to control and dicipline).
    8.  Promosi didasarkan pada pertimbangan kemampuan yang
      melebihi rata-rata (Promotion is based on superiors judgement).
    1.  Adanya suatu struktur hirarkis yang melibatkan pendelegasian
      wewenang dari atas ke bawah dalam organisasi (a hierarcical structure involving delegation of authority from the top to the bottom of an organization).
    2.  Adanya posisi-posisi atau jabatan-jabatan yang mempunyai tugas
      dan tanggung jawab yang tegas (a series of official position offices, each having prescribed duties and responsibility).
    3.  Adanya aturan-aturan, regulasi-regulasi dan standar-standar formal
      yang mengatur bekerjanya organisasi dan tingkah laku para
      anggotanya (formal rules, regulations and standar governing operation of the organization and behavior of its members).
    4. Adanya personil yang secara teknis memenuhi syarat, yang
      dipekerjakan atas dasar karir, dengan promosi yang didasarkan
      pada kualifikasi dan penampilan (technically qualified personel employed an a career basis, with promotion based on qualification and performance).
  1. Birokrasi Pemerintahan
    Birokrasi dalam literatur ilmu administrasi, sering dipergunakan dalam
    beberapa pengertian. Sekurang-kurangnya terdapat tujuh pengertian
    yang terkandung dalam istilah birokrasi, yaitu:
    Birokrasi adalah keseluruhan organisasi pemerintah yang menjalankan
    tugas-tugas negara dalam berbagai unit organisasi pemerintah di
    bawah lembaga departemen dan lembaga non departemen, baik di
    tingkat pusat maupun daerah, seperti propinsi, kabupaten dan
    kecamatan, bahkan pada tingkat kelurahan atau desa.
    Adanya dua mitos dalam sistem politik Barat tentang birokrasi. Yang
    Pertama menganggap birokrasi sebagai sumber keburukan. Harold
    J. Laski dalam dalam Encyclopedia of the Social Science
    menggambarkan birokrasi sebagai penyebar rutin dalam administrasi,
    mengorbankan fleksibilitas demi peraturan yang kaku, mengulurulur
    proses pembuatan keputusan dan menolak eksperimen. Mithos
    kedua menganggap birokrasi menjalankan peranan pahlawan. Max
    Weber merupakan pendukung terkemuka pandangan ini. Ia
    menyatakan bahwa birokrasi mampu mencapai tingkat efisiensi yang
    paling tinggi dan bentuk administrasi yang paling rasional karena
    birokrasi merupakan pelaksana pengendalian melalui pengetahuan.
    Karakteristik Birokrasi menurut Weber:
    Birokrasi sebagai organisasi dengan ciri-ciri khusus, menjadi pusat
    perhatian para ahli berbagai disiplin ilmu sosial karena jasa Max Weber.
    Dalam karyanya The Theory of Economy and Social
    Organization, Weber mengemukakan konsepnya tentang the ideal
    type of bureaucracy dengan merumuskan ciri-ciri pokok organisasi
    birokrasi yang lebih sesuai dengan masyarakat modern, yaitu:
    Peranan birokrasi secara umum dikemukakan oleh Michael G. Roskin
    dan kawan-kawan mempunyai fungsi yang meliputi kegiatan-kegiatan
    pengadministrasian, pelayanan, peraturan, perizinan, pengumpulan
    informasi, dan urusan rumah tangga. Seluruh birokrat pemerintahan
    menjalankan setidaknya dua dari fungsi dasar tersebut, dengan sebagian
    bekerja secara khusus pada biro tertentu dan sebagian lagi menjalankan
    fungsi ganda.
    Selama masa Orde Baru masalah-masalah yang dialami oleh birokrasi
    di Indonesia antara lain:
    •  Birokrasi di Indonesia lebih banyak mengatur daripada memberikan
      pelayanan kepada publik. Karena masih banyak bersikap mengatur,
      akibatnya kemitraan (parthnership) atau proses kolaborasi antara
      birokrasi dan masyarakat masih dirasakan belum akrab. Sesuai
      dengan ramalan Warren Bennis, maka proses kolaborasi itu
      merupakan ciri yang menonjol dari birokrasi masa depan.
    •  Birokrasi Indonesia dewasa ini masih terperangkap pada jaringan
      Parkinsonisme.
    •  Masalah ketiga adalah masih menonjolnya ego sektoral bagi masingmasing
      birokrasi departemen.
    •  Pelaksanaan tiga asas pemerintahan yakni desentralisasi,
      dekonsentrasi dan medebewind dalam birokrasi pemerintahan kita
      belum profesional. Pada intinya sistem pemerintahan ini mengikuti
      sistem desentralisasi. Akan tetapi pelaksanaannya lebih didominasi
      oleh pelaksanaan asas dekonsentrasi.
    •  Birokrasi saat orde baru menempatkan pengembangan karir jabatan
      pegawai pemerintah lebih ditekankan pada hirarki atas.
    •  Sentralisasi yang amat kuat
    •  Menilai tinggi keseragaman dalam struktur organisasi
    •  Pendelegasian wewenang yang kabur dalam manajemen
    •  Kesulitan dalam menyusun uraian tugas dan analisis jabatan yang
      semata-mata bersifat teknis
    •  Kegagalan dalam upaya menerapkan organisasi matriks
    •  Perkembangan profesionalisme berdasarkan spesialisasi dalam
      organisasi yang masih sulit.
    •  Weberisasi
      Weberisasi adalah program untuk mengarahkan birokrasi sehingga
      menjadi alat pembangunan yang bekerja secara efisien, rasional,
      profesional dan berorientasi melayani masyarakat (public service).
    •  Parkinsonisasi
      Parkinsonisasi merupakan kebijakan menata birokrasi dengan
      memperbesar sosok kuantitatif birokrasi.
    •  Orwellisasi
    •  Orwellisasi ditunjukkan untuk mendukung pembesaran sosok negara
      vis a vis masyarakat, dan pada gilirannya dapat meningkatkan
      kapabilitas regulatif negara.
    •  Jaksonisasi
      Istilah ini dikenal untuk konteks Indonesia. Jaksonisasi adalah upaya
      untuk menjadi birokrasi sebagai akumulasi kekuasaan negara dan
      menyingkirkan masyarakat dari ruang politik dan pemerintahan
      sehingga terbentuk apa yang disebut oleh Karl D. Jackson (1980)
      sebagai bureaucraty polity.
    •  Strategi inti, yaitu strategi yang mempunyai tujuan jelas dan
      berhubungan dengan fungsi utama pemerintah, yaitu pengendalian.
    •  Strategi konsekuensi, yaitu strategi yang memaksa para pegawainya
      untuk mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan.
    •  Strategi pelanggan, yaitu strategi yang mengutamakan
      pertanggungjawaban birokrasi.
    •  Strategi pengawasan, yaitu strategi yang menempatkan kekuasaan/
      wewenang untuk membuat keputusan, yang pada umumnya
      kekuasaan tersebut selalu berhubungan dengan puncak hirarki.
      Strategi ini mendorong kekuasaan pembuat keputusan secara
      signifikan diturunkan berdasarkan prinsip hirarki yang pada akhirnya akan sampai kepada masyarakat.
    • Strategi kebudayaan, yaitu strategi yang dipengaruhi keempat strategi
      di atas yang berarti dengan mengubah keempat strategi itu maka
      budaya akan berubah pula.
  1. Dengan mengacu pada birokrasi modern, dalam organisasi birokrasi di
    Indonesia terdapat beberapa aspek birokrasi yang dianggap dipengaruhi
    oleh kultur di Indonesia. Aspek-aspek tersebut adalah:
    Birokratisasi adalah proses menuju ciri-ciri prototipikal birokrasi. Dalam
    terminologi ilmu politik, dikenal bentuk-bentuk kebijakan birokratisasi
    yang umumnya ditemui dalam praktik pembangunan di Dunia Ketiga,
    yaitu:
    Untuk menciptakan pola birokrasi yang mandiri, mampu berpikir dan
    independen, diperlukan adanya perubahan-perubahan yang
    fundamental, melalui lima strategi berikut, yaitu:
Sumber buku Ilmu Pememrintahan Karya Jrg. Djopari

Sejarah Pertumbuhan Pemerintahan, Ilmu Pemerintahan dan Teori-teori Kekuasaan


Sejarah Pertumbuhan Pemerintahan,
Ilmu Pemerintahan
dan Teori-teori Kekuasaan
Sejarah Pemerintahan
Pada hakikatnya pemerintahan merupakan suatu gambaran tentang bagaimana pada permulaan pemerintahan setelah terbentuk dan bagaimana pemerintahan itu telah berkembang melalui perkembangan dari 3 tipe masyarakat yaitu masyarakat setara, masyarakat bertingkat dan masyarakat berlapis.
Perkembangan pemerintahan itu juga ditentukan oleh perkembangan masyarakatnya yang disebabkan oleh faktor-faktor lain yang melandasinya seperti pertambahan dan tekanan penduduk, ancaman atau perang dan penjarahan yang dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat yang lain dan telah menjadi faktor-faktor yang memacu perkembangan pemerintahan yaitu penguasaan oleh suatu pemerintah atau negara.
Pemerintahan di zaman purba ditandai oleh banyaknya sistem pemerintahan dan sistem yang lebih dikenal adalah polis Yunani. Selain polis Yunani, kerajaan Inka yang berdiri antara tahun 1200-1500 Masehi telah memiliki sistem pemerintahan yang despotisme yaitu suatu bentuk pemerintahan yang ditandai oleh kekuasaan sewenang-wenang dan tak terbatas dari pihak penguasa.
Plato dan Aristoteles lah yang memperkenalkan bentuk-bentuk pemerintahan yang baik dan buruk dengan alasan pembagian tersebut. Konsep-konsep tentang pemerintahan yang baik dan buruk menurut Plato dan Aristoteles masih terefleksi sepanjang sejarah pemerintahan di dunia hingga dewasa ini.
Awal pemerintahan Romawi merupakan suatu wujud dari kombinasi bentuk pemerintahan baik menurut konsep Plato dan Aristoteles. Pada abad pertengahan pengaruh agama Kristen masuk ke dalam sistem pemerintahan yang lebih dikenal dengan teori dua belah pedang.
Di zaman baru sekalipun pemerintahan tidak menjadi jelas setelah runtuhnya polis Yunani serta konflik antara Paus dan Raja berkepanjangan namun pada akhir abad pertengahan muncul pemerintahan di zaman baru dengan pengalaman perjalanan sejarah yang panjang dari masing-masing negara sehingga lahirlah konsep tentang adanya kemandirian serta kekuatan pemerintahan.
Untuk itu Machiavelli muncul dengan sebelas dalil dalam karyanya Sang Raja yang mengajarkan tentang bagaimana seorang raja harus mempertahankan serta memperbesar kekuasaan pemerintah sebagai tujuannya melalui menghalalkan segala cara.
Kameralistik
Awal dari ilmu pemerintahan modern ditandai dengan lahirnya kameralistik (Ilmu Perbendaharaan) yang telah berkembang di Prusia pada awal abad ke-18. Landas tolaknya adalah bahwa negara harus mengurusi lapangan pekerjaan dan pangan sehingga berdasarkan hal itu perlu mengusahakan agar di dalam setiap jabatan yang ada sebanyaknya orang sebagaimana dibutuhkan untuk kesejahteraan umum.
Dalam hal ini bahanbahan dari statistik mempunyai nilai yang besar dan dapat iandalkan.
Dalam abad ke-19 dengan munculnya pemikiran negara hukum maka merosotlah kameralistik seraya memberikan perkembangan hukum pemerintah.
Hampir di seluruh daratan Eropa Barat perkembangan studi negara dan ajaran negara menjadi abad ke-19 dan pada abad ke-20 menambahkan nama studi hukum administrasi.
Pada bidang ilmu pemerintahan Burke dan Benthan menganjurkan perlu diadakan perbaikan terhadap kelalaian dari dinas pemerintah, kelebihan staf, inaktif dan inkompeten.
Di Amerika Serikat ilmu pemerintahan berkembang sebagai suatu bidang otonom yang dipelopori oleh Profesor Wodroow Wilson (kemudian menjadi Presiden Amerika Serikat). Ia menganjurkan adanya studi khusus tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas pemerintah yang berhasilguna dan berdayaguna.
Ilmu pemerintahan dipengaruhi oleh ilmu-ilmu humaniora (sosiologi, psikologi, psikologi-sosial, antropologi, ekonomi, politikologi).
Dan ditandai dengan penanganan antar disiplin, dengan pendayagunaan dari teori-teori, istilah-istilah serta metode-metode dari semua ilmu tadi, selain dipercaya dengan filsafat.
Lahirlah sebuah teori pemerintahan liberal dari John Locke pada tahun 1690 yaitu ajaran tentang pemerintahan demokrasi modern. John Locke
memandang kekuasaan legislatif sebagai yang tertinggi dan eksekutif berada di bawahnya.
Dia mengatakan bahwa kekuasaan pemerintahan mesti dibatasi oleh kewajiban menunjang hak-hak azasi manusia antara lain: hak atas keselamatan pribadi, hak kemerdekaan dan hak milik.
Sementara itu di Inggris pada sekitar tahun 1700 berdirilah pemerintahan monarki parlementer di mana kedaulatan negara berada di tangan perwakilan rakyat dan pemerintah bertanggung jawab kepada rakyat.
Revolusi Amerika pada tahun 1776 dan Revolusi Perancis pada tahun 1789 mempercepat proses demokratisasi dan pengakuan terhadap hak-hak azasi manusia.
Terhadap itu semua muncul lagi reaksi konservatisme terutama dari Burke dan Hegel.
Birokrasi lahir di istana raja dan merupakan perwujudan dari orang-orang kepercayaan yang memerintah bersama raja yang diberikan pembagian tugas satu sama lain didasarkan pada selera pribadi dan tradisi.
Pemerintahan di Indonesia berawal dengan suatu pembentukan pemerintahan swasta pada tahun 1602 oleh Belanda yang bernama VOC terutama di pulau Jawa lebih dikenal dengan Kompeni.
VOC kemudian runtuh pada tahun 1795 dan didirikanlah pemerintahan Hindia Belanda dengan Gubernur Jenderal yang pertama adalah Deandels.
Sejarah modern ilmu pemerintahan dan politik berawal dalam abad ke-19.
Pemerintahan negara berkembang menjadi suatu pemerintahan yang memberikan pelayanan dan pemeliharaan terhadap para warganya.
Pemerintah lebih banyak mengurusi kesejahteraan dan penghidupan, pendidikan dan perawatan kesehatan serta kesempatan kerja dan tunjangan sosial atau jaminan hidup bagi warga yang menganggur.
Perkembangan pemerintahan secara berawal mulai dari tahap prasejarah hingga tahun 1993, Ilmu pemerintahan telah menjadi ilmu yang multi disiplin dan mono disiplin dengan penekanan pada umum, organisasi dan pengambilan keputusan, perencanaan dan pelaksanaan serta prinsip swastanisasi dalam pemerintahan.
Ilmu Pemerintahan sebagai Displin Ilmu
  1.  Dalam penerapannya Ilmu dapat dibedakan atas Ilmu Murni ( pure science), Ilmu Praktis ( applied science) dan campuran. Sedangkan dalam hal fungsi kerjanya Ilmu juga dapat dibedakan atas Ilmu teoritis nasional, Ilmu empiris praktis dan Ilmu teoritis empiris.
  2.  Ilmu Pemerintahan adalah Ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan koordinasi dan kemampuan memimpin bidang legislasi, eksekusi dan yudikasi, dalam hubungan Pusat dan Daerah, antar lembaga serta antar yang memerintah dengan yang diperintah.
  3.  Paradigma adalah corak berfikir seseorang atau sekelompok orang karena Ilmu pengetahuan itu sifatnya nisbi, walaupun salah satu persyaratannya dapat diterima secara universal, namun dalam kurun waktu tertentu tetap memiliki perubahan, termasuk ilmu-ilmu eksakta.
  4.  Pendapat bahwa pemerintahan hanyalah suatu seni dapat ditolerir, yaitu bagaimana kemampuan menggerakan organisasi-organisasi dalam kharismatis retorika, administrator dan kekuasaan kepemimpinan, serta bagaimana kemampuan menciptakan, mengkarsakan dan merasakan surat-surat keputusan yang berpengaruh, atau juga bagaimana kemampuan mendalangi bawahan serta mengatur lakon yang harus dimiliki pemerintah sebagai penguasa.
  5.  Munculnya disiplin ilmu pemerintahan di Eropa yang bersumber dari ilmu politik, dimulai dari adanya anggapan bahwa meningkatnya perhatian berbagai pihak akan isi, bentuk, efek dan faktor pemerintahan bertitik berat pada pengambilan kebijaksanaan pemerintahan yang berusaha untuk menganalisa masalah kebijaksanaan pemerintah tersebut sebagai bagian dari berbagai proses dalam ilmu politik.
  6.  Ilmu pemerintahan merupakan ilmu terapan karena mengutamakan segi penggunaan dalam praktek, yaitu dalam hal hubungan antara yang memerintah (penguasa) dengan yang diperintah (rakyat).
  7.  Objek forma ilmu pemerintahan bersifat khusus dan khas, yaitu hubunganhubungan pemerintahan dengan sub-subnya (baik hubungan antara Pusat dengan Daerah, hubungan antara yang diperintah dengan yang memerintah, hubungan antar lembaga serta hubungan antar departemen),ermasuk didalamnya pembahasan output pemerintahan seperti fungsifungsi, sistem-sistem, aktivitas dan kegiatan, gejala dan perbuatan serta peristiwa-peristiwa pemerintahan dari elit pemerintahan yang berkuasa.
  8. Objek materia ilmu pemerintahan secara kebetulan sama dengan objek materia ilmu politik, ilmu administrasi negara, ilmu hukum tata negara dan ilmu negara itu sendiri, yaitu negara.
  9.  Asas adalah dasar, pedoman atau sesuatu yang dianggap kebenaran, yang menjadi tujuan berpikir dan prinsip-prinsip yang menjadipegangan.Ada beberapa asas pemerintahan, antara lain : asas aktif, asas “Mengisi yang kosong” Vrij Bestuur, asas membimbing, asas Freies Eremessen,asas “dengan sndirinya, asas historis, asas etis, dan asas Detrournement de Pouvoir.
  10. Teknik-teknik pemerintahan adalah berbagai pengetahuan, kepandaian dan keahlian tertentu dalam cara yang dapat ditempuh atau digunakan untuk melaksanakan dan menyelenggarakan berbagai peristiwa-peristiwa pemerintahan. Untuk teknik pemerintahan di Indonesia ada beberapa teknik yaitu : Diferensiasi, Integrasi, Sentralisasi, Desentralisasi, Konsentrasi,Dekonsentrasi, Delegasi, Perwakilan, Pembantuan, Kooperasi, Koordinasi dan Partisipasi.
  11.  Menurut Taliziduhu Ndraha, pemerintahan dapat digolongkan menjadi 2 golongan besar yaitu pemerintahan konsentratif dan dekonsentratif. Pemerintahan dekonsentratif terbagi atas pemerintahan dalam negeri dan pemerintahan luar negeri. Pemerintahan dalam negeri terbagi atas pemerintahan sentral dan desentral. Pemerintahan sentral dapat diperinci atas pemerintahan umum dan bukan pemerintahan umum. Yang termasuk ke dalam pemerintahan umum adalah pertahanan keamanan,peradilan, luar negeri dan moneter.
  12.  Metodologi merupakan ilmu pengetahuan tentang cara untuk mengerjakan sesuatu agar diperoleh pengertian ilmiah terhadap suatu pengertian yang benar. Beberapa metode yang dipakai dalam ilmu pemerintahan adalah : metode induksi, metode deduksi, metode dialektis,metode filosofis, metode perbandingan, metode sejarah, metode fungsional, metode sistematis, metode hukum dan metode sinkretis.
  13.  Hubungan pemerintahan vertikal adalah hubungan atas bawah antara pemerintah dengan rakyatnya, di mana pemerintah sebagai pemegang kendali yang memberikan perintah kepada rakyat, sedangkan rakyat menjalankan dengan penuh ketaatan.Dalam pola ini dapat pula rakyat sebagai pemegang otoritas yangn diwakili oleh parlemen, sehingga kemudian pemerintah bertanggungjawab kepada rakyat tersebut.
  14.  Hubungan pemerintahan horisontal adalah hubungan menyamping kirikanan antara pemerintah dengan rakyatnya, di mana pemerintah dapat saja berlaku sebagai produsen sedangkan rakyat sebagai konsumen karena rakyatlah yang menjadi pemakai utama barang-barang yang diproduksi oleh pemerintahnya sendiri. Misal : negara-negara komunis.Sebaliknya, rakyat yang menjadi produsen sedangkan pemerintah menjadi konsumennya, karena seluruh industri raksasa milik rakyat dipakai sendiri oleh pemerintahan sendiri. Misalnya Jepang.
Hubungan Ilmu Pemerintahan dan Ilmu-Ilmu Kenegaraan
  1.  Pada dasarnya politik mempunyai ruang lingkup negara, membicarakan politik pada hakikatnya adalah membicarakan negara, karena teori politik menyelidiki negara sebagai lembaga yang mempengaruhi hidup masyarakat.
  2.  Secara umum dapat dikatakan bahwa ilmu pemerintahan menekankan pada tungsi output daripada mutu sistem politik, sedangkan ilmu politik menitikberatkan pada fungsi input. Dengan perkataan lain ilmu pemerintahan lebih mempelajari komponen politik sebagai suatu sistem politik, sedangkan ilmu politik mempelajari society dari suatu sistem politik. Kebijaksanaan pemerintahan ( public policy) dibuat dalam arena politik, tetapi hampir semua perencanaan dan pelaksanaannya diselenggarakan dalam arena birokrasi pemerintahan tersebut.
  3.  Ilmu negara bersifat statis dan deskriptif, karena hanya terbatas melukiskan lembaga-lembaga politik. Sedangkan ilmu pemerintahan itu dinamis, karena dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi setempat. Oleh karena itu selain merupakan suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, ilmu pemerintahan juga merupakan suatu seni memerintah, yang selain diperoleh melalui kegiatan belajar mengajar, juga karena dilahirkan berbakat.
  4.  Syarat-syarat negara antara lain harus adanya wilayah, harus adanya pemerintah/pemerintahan, harus adanya penduduk dan harus adanya pengakuan dari dalam dan luar negeri. Adanya pemerintah yang sah dan diakui baik dari dalam dan luar negeri berarti pemerintah tersebut mempunyai wewenang untuk memerintah secara legitimasi
  5.  Ilmu pemerintahan adalah suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, namun sangat dekat hubungannya dengan administrasi negara,karena memiliki obyek materia yang sama yaitu negara itu sendiri.Adapun yang membedakan ilmu pemerintahan dengan administrasi negara adalah pada pendekatan ( technical approach)nya masing-masing yaitu ilmu pemerintahan cenderung lebih melaksanakan pendekatan legalistik, empirik dan formalistik, sedangkan administrasi negara cenderung lebih melaksanakan pendekatan ekologikal, organisasional dan struktural.
  6. Yang membedakan ilmu pemerintahan dengan hukum tata negara adalah sudut pandangnya masing-masing, yaitu bila ilmu pemerintahan cenderung lebih mengkaji hubungan-hubungan pemerintah dalam arti perhatian utama adalah pada gejala yang timbul pada peristiwa pemerintah itu sendiri. Sedangkan hukum tata negara cenderung mengkaji hukum serta peraturan yang telah ditegakkan dalam hubungan tersebut.
Hubungan Ilmu Pemerintahan dan Ilmu-Ilmu Non-Kenegaraan
  1.  Ilmu hukum adalah pengetahuan mengenai masalah yang bersifat ilmiah tentang asas-asas surgawi dan manusiawi, pengetahuan yang benar dan yang tidak benar (Ulpian). Ilmu hukum adalah ilmu yang formal tentang hukum positif (Holland). Ilmu hukum adalah sintesa ilmiah tentang asasasas yang pokok dari hukum (Allen). Ilmu hukum adalah penyelidikan oleh para ahli hukum tentang norma-norma, cita-cita dan teknik-teknik hukum dengan menggunakan pengetahuan yang diperoleh dari berbagai disiplin ilmu di luar hukum yang mutakhir (Stone). Ilmu hukum adalah pengetahuan tentang hukum dalam segala bentuk dan manifestasinya(Cross). Teori ilmu hukum menyangkut pemikiran mengenai hukum atas dasar yang paling luas (Dias).
  2.  Fungsi administrasi adalah pelaksanaan kebijaksanaan negara yang dijalankan oleh para aparat (pejabat) pemerintah, karena administrasi sebagai suatu hal yang harus berhubungan dengan penyelenggaraan dari kebijaksanaan-kebijaksanaan kehendak negara tersebut.
  3.  Sejarah adalah deskripsi kronologis dari peristiwa-peristiwa zaman yang lampau, karena itu ilmu sejarah merupakan perhimpunan kejadiankejadian konkrit di masa lalu. Bagi para ahli sejarah dalam menanggapi ilmu pemerintahan, melihat bahwa gejala-gejala dan peristiwa-peristiwa pemerintahan yang timbul dalam setiap hubungan pemerintahan penekanannya hanyalah pada fungsi dan pengorganisasian terutama dalam perjalanan ruang dan waktu yang senantiasa berubah.
  4.  Hubungan llmu Pemerintahan dengan ilmu ekonomi tampak sangaterat.Hal ini dapat dilihat dari munculannya merkantilisme sebagai aliran perekonomian yang bertujuan memperkuat negara dengan jalan mengkonsolidasi kekuatan dalam bidang perekonomian.
  5. Filsafat dapat diartikan sebagai suatu kecintaan kepada kebijaksanaan.Filsafat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terakhir, tidak dangkal dan dogmatis, melainkan kritis sehingga kita sadar akan kekaburan dan kekacauan pengertian sehari-hari.Substansi filsafat tidak berubah, tetapi dialah yang memberikan performance sesuatu itu. Sub komponennya yaitu kuantitas, kualitas, kedudukan, wujud, ruang, waktu, aksi, dan relasi.
Teori-Teori Kekuasaan Negara
  1.  Negara adalah organisasi kekuasaan, oleh karenanya dalam setiap organisasi yang bernama negara selalu dijumpai adanya organ atau alat perlengkapan yang mempunyai kemampuan untuk memaksakan kehendaknya kepada siapapun juga yang bertempat tinggal dalam wilayah kekuasaannya.
  2.  Beberapa teori yang mengemukakan tentang asal-usul negara di antaranya, teori kenyataan, teori ketuhanan, teori perjanjian, teori penaklukan, teori daluwarsa, teori alamiah, teori filosofis dan teori historis.
  3.  Dilihat dari terbentuknya kedaulatan yang menyebabkan orang-orang tertentu didaulat menjadi penguasa (pemerintah), menurut Inu Kencana ada 4 teori kedaulatan yaitu: Teori kedaulatan Tuhan, teori kedaulatan rakyat, teori kedaulatan negara dan teori kedaulatan hukum.
  4.  Secara umum ada 2 pembagian bentuk negara yang dikemukakan oleh Inu Kencana, yaitu negara kerajaan dan negara republik. Negara kerajaan terdiri atas negara kerajaan serikat dan negara kerajaan kesatuan, di mana negara-negara tersebut terbagi atas negara kerajaan serikat parlementer dan negara kerajaan kesatuan non Perdana Menteri.Sedangkan negara republik terdiri atas negara republik serikat dan negara republik kesatuan, yang terbagi lagi atas negara republik serikat parlementer dan negara republik serikat presidensil, serta negara republik kesatuan parlementer dan negara kesatuan presidensil.
  5. Syarat-syarat berdirinya suatu negara meliputi adanya pemerintah, adanya wilayah, adanya warganegara dan adanya pengakuan kedaulatan dari negara lain.
Legitimasi Kekuasaan Dalam Pemerintahan
  1.  Menurut Inu Kencana, seseorang memperoleh kekuasaan dalam beberapa cara yaitu melalui legitimate power, coersive power, expert power, reward power dan revernt power.
  2. Kekuasaan dapat dibagi dalam istilah eka praja, dwi praja, tri praja, catur praja dan panca praja. Sedangkan pemisahan kekuasaannya secara ringkat dibagi dalam rule making function, rule application function, rule adjudication function (menurut Gabriel Almond); kekuasaan legislatif,,kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif (menurut montesquieu);kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan federatif (menurut John Locke); wetgeving, bestuur, politie, rechtsspraak dan bestuur zorg (menurut Lemaire); kekuasaan konstitutif, kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, kekuasaan yudikatif, kekuasaan inspektif dan kekuasaan konstultatif (menurut UUD 1945).