Nofrian Maariwuth
Ilmu Pemerintahan angkatan 2012
FISIP - Universitas Tadulako
FISIP - Universitas Tadulako
(Lemahnya Pelembagaan Demokrasi)
Pemilu seharusnya
dimaknai untuk mendorong kesetaraan politik antara warga/pemilih dengan peserta
pemilu (kandidat dan partai politik) dan memperkuat pelembagaan demokrasi.
Namun Pemilu yang berlangsung sampai hari ini hanya dimaknai sebagai sebuah
aktivitas politik lima tahunan yang rutin seperti kampanye, mobilisasi warga
untuk pemenangan dan money politics.
Mengapa pelembagaan
demokrasi menjadi lemah karena ketidaan pendidikan politik yang dilakukan oleh
Partai Politik sebagai Insititusi Demokrasi untuk memperbaiki relasi politik
warga. Hal ini dapat dipotret selama masa kampanye hingga hari pencoblosan,
sebagian besar peserta pemilu melakukan transaksi politik dengan warga/pemilih
yang sifatnya melemahkan warga (non programatik) seperti jual beli suara,
klientelisme, dan bias partisan. Transaksi politik non programatik tersebut
ditemukan Demos melalui Pemantauan Politik Uang dalam Pemilihan Umum Legislatif
yang dimulai sejak 20 Maret 2014 di Ambon, Cirebon, Jakarta, Jayapura, dan
Lombok Utara. Dari pemantauan tersebut ditemukan sejumlah modus seperti
pemberian uang, barang, hadiah, kesepakatan memilih, bantuan sosial, berbagai
lomba hingga mobilisasi warga ke TPS untuk memilih kandidat/partai tertentu.
Hal ini terjadi karena
Partai Politik hingga saat ini tidak memiliki gagasan ataupun konsep untuk
mendorong relasi warga yang setara dengan peserta pemilu. Seharusnya warga
dapat dimampukan oleh Partai Politik dan Penyelanggara Pemilu untuk melakukan
transaksi yang sifatnya memperkuat warga (programatik) berupa pertukaran sumber
daya (tuntutan dan kebutuhan warga) dengan program dari kandidat atau partai
politik.
Demos dan Puskapol UI
pada Maret 2014 mendorong strategi penguatan warga (programatik) di Malang,
Makassar, Kupang, dan Samarinda. Tahapan yang dilakukan Demos dan Puskapol UI
di empat wilayah tersebut untuk menuju transaksi politik programatik adalah
dengan melakukan pendidikan pemilih kepada pendamping warga mengenai transaksi
politik dalam Pemilu, survei penyerapan aspirasi warga, perumusan tuntutan
warga yang akan dibawa dalam temu warga yang merupakan ruang pertemuan dan
pertukaran sumber daya antara warga dengan kandidat.
Jika ingin memperkuat
pelembagaan demokrasi dan mengembalikan makna demokrasi substansial maka
transaksi politik programatik adalah sebuah konsep atau gagasan yang baru untuk
mendorong kesetaraan politik dan Pemilu bukan hanya sekedar suara!