Rabu, 19 Maret 2014

Lemahnya Pelembagaan Demokrasi


Nofrian Maariwuth
Ilmu Pemerintahan angkatan 2012
FISIP - Universitas Tadulako

(Lemahnya Pelembagaan Demokrasi)
Pemilu seharusnya dimaknai untuk mendorong kesetaraan politik antara warga/pemilih dengan peserta pemilu (kandidat dan partai politik) dan memperkuat pelembagaan demokrasi. Namun Pemilu yang berlangsung sampai hari ini hanya dimaknai sebagai sebuah aktivitas politik lima tahunan yang rutin seperti kampanye, mobilisasi warga untuk pemenangan dan money politics.
Mengapa pelembagaan demokrasi menjadi lemah karena ketidaan pendidikan politik yang dilakukan oleh Partai Politik sebagai Insititusi Demokrasi untuk memperbaiki relasi politik warga. Hal ini dapat dipotret selama masa kampanye hingga hari pencoblosan, sebagian besar peserta pemilu melakukan transaksi politik dengan warga/pemilih yang sifatnya melemahkan warga (non programatik) seperti jual beli suara, klientelisme, dan bias partisan. Transaksi politik non programatik tersebut ditemukan Demos melalui Pemantauan Politik Uang dalam Pemilihan Umum Legislatif yang dimulai sejak 20 Maret 2014 di Ambon, Cirebon, Jakarta, Jayapura, dan Lombok Utara. Dari pemantauan tersebut ditemukan sejumlah modus seperti pemberian uang, barang, hadiah, kesepakatan memilih, bantuan sosial, berbagai lomba hingga mobilisasi warga ke TPS untuk memilih kandidat/partai tertentu.
Hal ini terjadi karena Partai Politik hingga saat ini tidak memiliki gagasan ataupun konsep untuk mendorong relasi warga yang setara dengan peserta pemilu. Seharusnya warga dapat dimampukan oleh Partai Politik dan Penyelanggara Pemilu untuk melakukan transaksi yang sifatnya memperkuat warga (programatik) berupa pertukaran sumber daya (tuntutan dan kebutuhan warga) dengan program dari kandidat atau partai politik.
Demos dan Puskapol UI pada Maret 2014 mendorong strategi penguatan warga (programatik) di Malang, Makassar, Kupang, dan Samarinda. Tahapan yang dilakukan Demos dan Puskapol UI di empat wilayah tersebut untuk menuju transaksi politik programatik adalah dengan melakukan pendidikan pemilih kepada pendamping warga mengenai transaksi politik dalam Pemilu, survei penyerapan aspirasi warga, perumusan tuntutan warga yang akan dibawa dalam temu warga yang merupakan ruang pertemuan dan pertukaran sumber daya antara warga dengan kandidat.
Jika ingin memperkuat pelembagaan demokrasi dan mengembalikan makna demokrasi substansial maka transaksi politik programatik adalah sebuah konsep atau gagasan yang baru untuk mendorong kesetaraan politik dan Pemilu bukan hanya sekedar suara!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar